KUD - perihal pokok GAHARU - produk gaharu - minyak wangi- minuman
Saya memang peminat tegar GAHARU dulu,kini dan selamanya...malah tanam sepokok buat perhiasan di Laman rumah...memang bestt..terbaik..produk alami ini...
|
Produk berbagai Gaharu |
|
Anak Pokok Gaharu |
Perihal Gaharu - Rujukan Internet
Gaharu
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Gaharu adalah
kayu berwarna kehitaman dan mengandung
resin khas yang dihasilkan oleh sejumlah
spesies pohon dari marga/
genus Aquilaria, terutama
A. malaccensis. Resin ini digunakan dalam
industri wangi-wangian (
parfum dan
setanggi)
karena berbau harum. Gaharu sejak awal era modern (2000 tahun yang
lalu) telah menjadi komoditi perdagangan dari Kepulauan Nusantara ke
India,
Persia,
Jazirah Arab, serta
Afrika Timur.
Berdasarkan studi dari Ng et al. (1997)
[1], diketahui jenis-jenis berikut ini menghasilkan
resin gaharu apabila terinfeksi oleh
kapang gaharu :
- Aquilaria apiculina, asal Filipina
- Aquilaria baillonii, asal Thailand dan Kamboja
- Aquilaria baneonsis, asal Vietnam
- Aquilaria beccarain, asal Indonesia
- Aquilaria brachyantha, asal Malaysia
- Aquilaria crassna asal Malaysia, Thailand, dan Kamboja
- Aquilaria cumingiana, asal Indonesia dan Malaysia
- Aquilaria filaria, asal Tiongkok
- Aquilaria grandiflora, asal Tiongkok
- Aquilaria hilata, asal Indonesia dan Malaysia
- Aquilaria khasiana, asal India
- Aquilaria malaccensis, asal Malaysia, Thailand, dan India
- Aquilaria microcarpa, asal Indonesia, Malaysia
- Aquilaria rostrata, asal Malaysia
- Aquilaria sinensis, asal Tiongkok
- Aquilaria subintegra, asal Thailand
Proses pembentukan
Gaharu dihasilkan oleh tanaman sebagai respon dari
mikroba yang masuk ke dalam jaringan yang terluka.
[2] Luka pada tanaman berkayu dapat disebabkan secara alami karena adanya cabang dahan yang patah atau
kulit terkelupas, maupun secara sengaja dengan pengeboran dan penggergajian.
[2] Masuknya mikroba ke dalam jaringan tanaman dianggap sebagai benda asing sehingga sel tanaman akan menghasilkan suatu
senyawa fitoaleksin yang berfungsi sebagai pertahanan terhadap penyakit atau
patogen.
[3] Senyawa
fitoaleksin tersebut dapat berupa resin berwarna coklat dan beraroma harum, serta menumpuk pada pembuluh
xilem dan
floem untuk mencegah meluasnya luka ke jaringan lain.
[3]
Namun, apabila mikroba yang menginfeksi tanaman dapat mengalahkan
sistem pertahanan tanaman maka gaharu tidak terbentuk dan bagian tanaman
yang luka dapat membusuk. Ciri-ciri bagian tanaman yang telah
menghasilkan gaharu adalah kulit
batang menjadi lunak,
tajuk tanaman menguning dan rontok, serta terjadi pembengkakan, pelekukan, atau penebalan pada batang dan cabang tanaman.
[4] Senyawa gaharu dapat menghasilkan aroma yang harum karena mengandung senyawa
guia dienal,
selina-dienone, dan
selina dienol.
[4] Untuk kepentingan komersil, masyarakat mengebor batang tanaman penghasil gaharu dan memasukkan
inokulum cendawan ke dalamnya. Setiap spesies pohon penghasil gaharu memiliki
mikroba spesifik untuk menginduksi penghasilan gaharu dalam jumlah yang besar. Beberapa contoh
cendawan yang dapat digunakan sebagai
inokulum adalah
Acremonium sp.,
Cylindrocarpon sp.,
Fusarium nivale,
Fusarium solani,
Fusarium fusariodes,
Fusarium roseum,
Fusarium lateritium dan
Chepalosporium sp.
Nilai ekonomi
Gaharu banyak diperdagangan dengan harga jual yang sangat tinggi terutama untuk gaharu dari tanaman
famili Themeleaceae dengan jenis
Aquilaria spp. yang dalam dunia perdangangan disebut sebagai
gaharu beringin.
[5] Untuk jenis gaharu dengan nilai jual yang relatif rendah, biasanya disebut sebagai
gaharu buaya.
[5] Selain ditentukan dari jenis tanaman penghasilnya, kualitas gaharu juga ditentukan oleh banyaknya kandungan
resin dalam jaringan kayunya
[5]. Semakin tinggi kandungan resin di dalamnya maka harga gaharu tersebut akan semakin mahal dan begitu pula sebaliknya.
[5] Secara umum perdagangan gaharu digolongkan menjadi tiga kelas besar, yaitu
gubal,
kemedangan, dan
abu.
[6]
Gubal merupakan kayu berwarna hitam atau hitam kecoklatan dan diperoleh
dari bagian pohon penghasil gaharu yang memiliki kandungan damar wangi
beraroma kuat.
[6] Kemedangan adalah kayu gaharu dengan kandungan
damar wangi dan aroma yang lemah serta memiliki penampakan fisik berwarna kecoklatan sampai abu-abu, memiliki
serat kasar, dan kayu lunak.
[6] Kelas terakhir adalah abu gaharu yang merupakan
serbuk kayu hasil pengerokan atau sisa penghancuran kayu gaharu.
[6]
Pengolahan Minyak Gaharu
Sebelum dijadikan bahan baku
parfum, gaharu harus diolah terlebih dahulu untuk mendapatkan
minyak dan
senyawa aromatik yang terkandung di dalamnya.
[7] Sebagian kayu gaharu dapat dijual ke ahli
penyulingan minyak yang biasanya menggunakan teknik
distilasi uap atau air untuk mengekstraksi minyak dari kayu tersebut.
[7] Untuk mendapatkan minyak gaharu dengan
distilasi air,
kayu gaharu direndam dalam air kemudian dipindahkan ke dalam suatu
tempat untuk menguapkan air hingga minyak yang terkandung keluar ke
permukaan wadah dan senyawa aromatik yang menguap dapat dikumpulkan
secara terpisah.
[7] Teknik distilasi uap menggunakan potongan gaharu yang dimasukkan ke dalam peralatan
distilasi uap.
[7] Tenaga uap yang menyebabkan
sel tanaman dapat terbuka dan minyak dan senyawa aromatik untuk
parfum dapat keluar.
[7] Uap air akan membawa senyawa aromatik tersebut kemudian melalui tempat pendinginan yang membuatnya ter
kondensasi kembali menjadi cairan.
[7] Cairan yang berisi campuran air dan minyak akan dipisahkan hingga terbentuk lapisan minyak di bagian atas dan air di bawah.
[7] Salah satu metode digunakan saat ini adalah ekstraksi dengan superkritikal CO
2, yaitu CO
2 cair yang terbentuk karena tekanan tinggi.
[7] CO
2 cair berfungsi sebagai pelarut aromatik yang digunakan untuk
ekstraksi minyak gaharu.
[7] Metode ini menguntungkan karena tidak terdapat
residu yang tersisa, CO
2 dapat dengan mudah diuapkan saat berbentuk
gas pada suhu dan tekanan normal.
[7]
Konservasi
Pada tahun 1994, konvensi
CITES (Convention on International Trade in Endangered Species) di
Amerika Serikat menetapkan bahwa pohon gaharu spesies
A. malaccensis masuk ke dalam
Appendix II, yaitu tanaman yang dibatasi perdangannya.
[8]
Penetapan tersebut dikarenakan populasi tanaman penghasil gaharu
semakin menyusut di alam yang disebabkan para pengusaha gaharu tidak
dapat mengenali dengan tepat mana tanaman yang sudah mengandung gaharu
dan siap dipanen.
[9]
Untuk mencari pohon penghasil gaharu, para pengusaha menebang puluhan
pohon yang salah (tidak menghasilkan gaharu) sehingga jumlah pohon
tersebut sangat berkurang.
[9] Pada tahun 2004, Indonesia mengajukan agar semua penghasil gaharu alam yaitu
genus Aquilaria dan
Gyrinops dimasukkan ke dalam daftar
Appendix 2 untuk membatasi perdagangannya sehingga perdagangan gaharu harus memiliki izin dari
CITES dan dalam kuota tertentu.
[10] Hal ini dilakukan untuk memastikan
spesies pohon gaharu alam dapat berkembang dan tersebar dengan baik.
[9]
No comments:
Post a Comment