Jom berpuasa sunat pada 9 - 10 Muharam..ada fadilatnya...
Info Tambahan...
Fadhilah & Keistimewaan Puasa Tanggal 9 dan 10 Muharram (‘Asyuro)
Advertisement
Bulan Muharram atau kalau orang Jawa bilang sebagai bulan
Suro, adalah salah satu bulan yang dimuliakan oleh Allah. Bulan ini juga
merupakan bulan pertama dari perhitungan bulan-bulan hijriyah. Sehingga tahun
baru hijriyah dimulai pada bulan Muharram ini. Begitu besar keistimewaan bulan ini, sehingga kaum muslimin
dianjurkan untuk memperbanyak amal sholeh, termasuk melakukan puasa sunnah pada tanggal 9 dan 10 Muharram.
Ibadah puasa selain merupakan ibadah yang mulia di sisi
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga mengandung sekian banyak manfaat yang lain.
Dengan berpuasa seseorang dapat mengendalikan syahwat dan hawa nafsunya. Dan
puasa juga menjadi perisai dari api neraka. Puasa juga dapat menghapus
dosa-dosa dan memberi syafaat di hari kiamat. Dan puasa juga dapat
membangkitkan rasa solidaritas kemanusiaan, serta manfaat lainnya yang sudah
dimaklumi terkandung pada ibadah yang mulia ini.
Pada bulan Muharram ada satu hari yang dikenal dengan
sebutan hari ‘Asyura. Orang-orang jahiliyah pada masa pra Islam dan bangsa
Yahudi sangat memuliakan hari ini. Hal tersebut karena pada hari ini Allah
Subhanahu wa Ta’ala selamatkan Nabi Musa ‘alaihissalam dari kejaran Fir’aun dan
bala tentaranya. Bersyukur atas karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala kepadanya,
Nabi Musa ‘alaihissalam akhirnya berpuasa pada hari ini. Tatkala sampai berita
ini kepada Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wassalam, melalui orang-orang Yahudi
yang tinggal di Madinah beliau bersabda,
فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوْسَى مِنْكُمْ
“Saya lebih berhak mengikuti Musa
dari kalian (kaum Yahudi)”.
Yang demikian karena pada saat Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wassalam sampai di Madinah, beliau mendapati Yahudi Madinah berpuasa
pada hari ini, maka beliau sampaikan sabdanya sebagaimana di atas. Semenjak itu
beliau Shallallahu’alaihi wasallam memerintahkan ummatnya untuk berpuasa,
sehingga jadilah puasa ‘Asyura diantara ibadah yang disukai di dalam Islam. Dan
ketika itu puasa Ramadhan belum diwajibkan.
Adalah Abdullah bin Abbas radiyallahu ‘anhu yang
menceritakan kisah ini kepada kita sebagaimana yang terdapat di dalam Shahih
Bukhari No 1900,
قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
المَدِيْنَةَ فَرَأَى اليَهُوْدَ تَصُوْمُ يَوْمَ عَاشُوْرَاء فَقَالَ:ماَ هَذَا؟ قَالُوْا
هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللهُ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ
فَصَامَهُ مُوْسَى. قَالَ: فَأَناَ أَحَقُّ بِمُوْسَى مِنْكُمْ. فَصَامَهُ وَأَمَرَ
بِصِيَامِهِ
“Tatkala Nabi Shallallahu’alaihi
wasallam datang ke Madinah beliau melihat orang-orang Yahudi melakukan puasa di
hari ‘Asyura. Beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam bertanya, “Hari apa ini?”.
Orang-orang Yahudi menjawab, “Ini adalah hari baik, pada hari ini Allah
selamatkan Bani Israil dari musuhnya, maka Musa ‘alaihissalam berpuasa pada
hari ini. Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Saya lebih berhak
mengikuti Musa dari kalian (kaum Yahudi). Maka beliau berpuasa pada hari itu
dan memerintahkan ummatnya untuk melakukannya”. [HR Al Bukhari]
Dan dari Aisyah radiyallahu ‘anha, ia mengisahkan,
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
أَمَرَ بِصِيَامِ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانَ كَانَ مَنْ شَاءَ
صَامَ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ
“Dahulu Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wassalam memerintahkan untuk puasa di hari ‘Asyura. Dan ketika puasa
Ramadhan diwajibkan, barangsiapa yang ingin (berpuasa di hari ‘Asyura) ia boleh
berpuasa dan barangsiapa yang ingin (tidak berpuasa) ia boleh berbuka”. [HR Al
Bukhari No 1897]
Keutamaan puasa ‘Asyura di dalam Islam
Di masa hidupnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam berpuasa
di hari ‘Asyura. Kebiasaan ini bahkan sudah dilakukan beliau Shallallahu
‘alaihi wassalam sejak sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan dan terus
berlangsung sampai akhir hayatnya. Al Imam Al Bukhari (No 1902) dan Al Imam
Muslim (No 1132) meriwayatkan di dalam shahih mereka dari Abdullah bin Abbas
radiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَتَحَرَّى صِيَامَ يَومَ فَضْلِهِ عَلَى غَيْرِهِ إِلاَّ هَذَا اليَوْمِ يَوْمُ عَاشُوْرَاءَ
وَهذَا الشَّهْرُ يَعْنِي شَهْرُ رَمَضَانَ
“Aku tidak pernah mendapati
Rasulullah menjaga puasa suatu hari karena keutamaannya dibandingkan hari-hari
yang lain kecuali hari ini yaitu hari ‘Asyura dan bulan ini yaitu bulan
Ramadhan”.
Baca juga: Kehebatan dan Khasiat Surat Al-Ikhlas
Hal ini menandakan akan keutamaan besar yang terkandung pada
puasa di hari ini. Oleh karena itu ketika beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam
ditanya pada satu kesempatan tentang puasa yang paling afdhal setelah Ramadhan,
beliau menjawab bulan Allah Muharram. Dan Al Imam Muslim serta yang lainnya
meriwayatkan dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wassalam bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ، شَهْرُ اللهِ
المُحَرَّمُ. وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الفَرِيْضَةَ، صَلاَةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling utama setelah
Ramadhan adalah (puasa) di bulan Allah Muharram. Dan shalat yang paling utama
setelah shalat wajib adalah shalat malam”.
Dan puasa ‘Asyura menggugurkan dosa-dosa setahun yang lalu.
Al Imam Abu Daud meriwayatkan di dalam Sunan-nya dari Abu Qatadah
Radhiallahu’anhu
وَصَوْمُ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ إنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى
اللّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَنَة َالتِيْ قَبْلَهُ
“Dan puasa di hari ‘Asyura, sungguh
saya mengharap kepada Allah bisa menggugurkan dosa setahun yang lalu”.
Hukum Puasa ‘Asyura
Sebagian ulama salaf menganggap puasa ‘Asyura hukumnya wajib
akan tetapi hadits ‘Aisyah di atas menegaskan bahwa kewajibannya telah dihapus
dan menjadi ibadah yang mustahab (sunnah). Dan Al Imam Ibnu Abdilbarr menukil
ijma’ ulama bahwa hukumnya adalah mustahab.
Waktu Pelaksanaan Puasa ‘Asyura
Jumhur ulama dari kalangan salaf dan khalaf berpendapat
bahwa hari ‘Asyura adalah hari ke-10 di bulan Muharram. Di antara mereka adalah
Said bin Musayyib, Al Hasan Al Bashri, Malik, Ahmad, Ishaq dan yang lainnya.
Pada hari inilah Rasullah Shallallahu’alaihi wasallam semasa hidupnya
melaksanakan puasa ‘Asyura. Dan kurang lebih setahun sebelum wafatnya, beliau
Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
لَئِنْ بَقِيْتُ إِلَى قَابِلٍ لأَصُوْمَنَّ التَاسِعَ
“Jikalau masih ada umurku tahun
depan, aku akan berpuasa tanggal sembilan (Muharram)”
Para ulama berpendapat perkataan Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wassalam , “…aku akan berpuasa tanggal sembilan (Muharram)”, mengandung
kemungkinan beliau ingin memindahkan puasa tanggal 10 ke tanggal 9 Muharram dan
beliau ingin menggabungkan keduanya dalam pelaksanaan puasa ‘Asyura. Tapi
ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam ternyata wafat sebelum itu maka
yang paling selamat adalah puasa pada kedua hari tersebut sekaligus, tanggal 9
dan 10 Muharram.
Dan Al Imam Asy-Syaukani dan Al Hafidz Ibnu Hajar mengatakan
puasa ‘Asyura ada tiga tingkatan. Yang pertama puasa di hari ke 10 saja,
tingkatan kedua puasa di hari ke 9 dan ke 10 dan tingkatan ketiga puasa di hari
9,10 dan 11.
Demikianlah, keutamaan puasa tanggal 9 dan 10 Muharram
begitu besarnya, sehingga sayang sekali jika dilewatkan. Mari kita usahakan
agar pada tanggal-tanggal tersebut kita bisa melaksanakan puasa sunnah yang
luar biasa ini.
No comments:
Post a Comment